Penertiban Prokes, Pasar Ya'ik Dan Swalayan Tak Luput Dari Pantauan Petugas Gabungan

PATI,KABAR TERKINI


Petugas gabungan satgas Covid-19 Kabupaten Pati dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP kabupaten Pati hari ini kembali melaksanakan operasi yustisi penertiban penerapan prokes di Pasar Ya'ik, Kompleks swalayan ADA dan sepanjang jalan Pemuda kota Pati.

Pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa PPKM level dua di wilayah kabupaten Pati ini dilakukan dengan terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat diberbagai area publik di kota Pati.Rabu,(26/01/2022).

Personel gabungan terlihat menyisir Pasar Ya'ik, Kompleks swalayan ADA dan sepanjang jalan Pemuda kota Pati guna menertibkan penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker untuk mencegah penyebaran covid-19.
 
Menurut Pelda Teguh Pujihardi Bati Ops Kodim 0718/Pati, bahwa kegiatan operasi yustisi terus dilakukan mulai dari pagi hingga malam dilaksanakan secara terjadwal di seluruh wilayah kabupaten Pati.

“Operasi yustisi hari ini untuk menertibkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang aktivitas di Pasar Ya'ik, Kompleks swalayan ADA dan sepanjang jalan Pemuda kota Pati.,"kata Pelda Teguh Pujihardi Bati Ops Kodim 0718/Pati.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ditemukan 21 pelanggaran prokes dan langsung disampaikan teguran secara lisan serta edukasi seperlunya kepada pelanggar oleh petugas gabungan.

“Kami masih menemukan sejumlah pelanggaran terutama penmggunaan masker yang kurang pas sehingga langsung saat itu juga disampaikan edukasi serta mengingatkan hal tersebut,”tandasnya.

Komentar

Postingan Populer