Tidak Patuh Aturan PPKM, Sejumlah Orang Di Kabupaten Pati Kena Sanksi Teguran Hingga Tindakan Push Up
PATI,KABAR TERKINI
Patroli malam dalam penegakan hukum dimasa PPKM Level Tiga diwilayah Kabupaten Pati terus dilakukan.
Operasi Yustisi malam hari dilaksanakan mulai pukul 21.00 wib oleh petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati, Sat Pol PP Kabupaten Pati, Damkar, Dishub serta Linmas menyisir sepanjang jalan raya kecamatan Tambakromo, kecamatan Gabus dan kecamatan Kayen.Rabu,(06/10/2021).
Dalam operasi Yustisi yang digelar ditemukan 13 pelanggaran prokes serta melampaui batas waktu aktivitas diatas pukul 20.00 wib yang kebanyakan adalah anak-anak muda yang masih di angkringan serta warung kopi.
10 pelanggar disampaikan edukasi oleh petugas sedangkan 13 pelanggar prokes lainnya yang tidak menggunakan masker disanksi push up oleh petugas.
Selain sanksi yang dikenakan untuk masyarakat, 20 angkringan serta warung yang masih buka hingga larut malam juga langsung ditutup untuk menghindari banyaknya kerumunan sebagai antisipasi terhadap penyebaran covid-19.
"Patroli malam ini giliran wilayah selatan Pati yang disasar petugas yakni kecamatan Tambakromo, Gabus dan kecamatan Kayen,"ujar Kapten Inf Munawar Pasi ops kodim Pati.
Dengan banyaknya Pelanggaran yang ditemukan selama kegiatan operasi Yustisi, Kapten Munawar menyimpulkan bahwa kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi peraturan tentang PPKM serta penerapan protokol kesehatan sudah menurun.
"Karena terlalu lama masa pandemi yang dialami kedisiplinan masyarakat menurun sehingga kita khawatirkan bermunculan kasus baru penyebaran covid-19,"tandasnya.
Ia berharap dengan edukasi, teguran yang disampaikan petugas bahkan tindakan fisik berupa push up sebagai pengingat agar bisa menumbuhkan kembali disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan penerapan PPKM diwilayah Kabupaten Pati.(KT)
Komentar
Posting Komentar